You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JPO Akan Dibangun Ramah Disabilitas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

JPO Ibukota akan Dibangun Ramah Disabilitas

Pengelolaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terintegrasi dengan halte Transjakarta akan diserahkan pada PT Transjakarta.

Ini lagi proses penyerahan, Transjakarta ditugaskan agar membuat ramah disabilitas

Diharapkan kedepan JPO bisa ramah disabilitas. Sehingga bisa mengakses semua pengguna angkutan umum.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini sedang dilakukan proses penyerahan aset ke PT Transjakarta.

JPO Tak Layak Diminta Segera Dibongkar

"Ini lagi proses penyerahan, Transjakarta ditugaskan agar membuat ramah disabilitas," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/9).

Rencananya JPO yang terintegrasi dengan halte akan dilengkapi dengan lift atau eskalator. Sehingga penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda tetap bisa menggunakannya.

"Nanti beberapa kami mau pasang lift atau esklator agak panjang tergantung posisinya," tegasnya.

Selain itu, pihaknya meminta kepada PT Transjakarta untuk memperbaiki trotoar yang ada disekitar JPO. Karena beberapa lokasi JPO tidak dilengkapi dengan trotoar penyambung.

"Banyak sekali Transjakarta begitu turun dari halte itu nggak ada trotoar. Nah ini kami harus pikirkan gimana yang jalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15986 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11323 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6778 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3647 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1716 personFolmer